Selasa, 17 Februari 2009

kAriKatuR LuCU


Tentang karikatur sendiri, dalam Encyclopedie Internasional, karikatur didefinisikan sebagai sebuah “satire” dalam bentuk gambar atau patung. Adapun dalam Encyclopedie Britaninica, karikatur didefinisikan sebagai penggambaran seseorang, suatu tipe, atau suatu kegiatan dalam keadaan terdistorsi—biasanya suatu penyajian yang diam dan dibuat berlebih-lebihan dari gambar-gambar binatang, burung, sayur-sayuran yang menggantikan bagian-bagian benda hidup atau yang ada persamaannya dengan kegiatan binatang (hal. 10-11).

Oleh penulis, disimpulkan bahwa sebuah karikatur mesti dilukiskan dengan mengandung dua ciri: (1) adanya satire dan (2) adanya distorsi. “Satire” di sini diartikan sebagai sebuah ironi, suatu tragedi-komedi atau suatu parodi. Karena itu, di dalamnya dapat mengandung sesuatu yang janggal, “absurd”, yang bisa menertawakan, tapi bisa juga memprihatinkan atau menyedihkan.

Dengan melihat ciri-ciri itu, ternyata Leonardo da Vinci dan Albrecht Durer telah memulainya sejak sekitar tahun 1550. Tentu saja, mereka memulainya dalam bentuk lukisan pada umumnya (baca: “fine art”), bukan seperti “coretan-coretan-seadanya” a la karikatur pada saat ini. Di Indonesia kita, Bung Karno termasuk salah seorang karikaturis pada zaman Belanda dulu. Dalam beberapa karikaturnya itu, ia biasa mencantumkan nama samarannya, Soemini.

Tentang sifat karikatur, karikatur dapat dibagi menjadi tiga macam: karikatur orang-pribadi, karikatur sosial, dan karikatur politik. Karikatur orang-pribadi menggambarkan seseorang (biasanya tokoh yang dikenal) dengan mengekspose ciri-cirinya dalam bentuk wajah ataupun kebiasaannya—tanpa objek lain atau situasi di sekelilingnya—secara karikatural. Karikatur sosial sudah tentu mengemukakan dan menggambarkan persoalan-persoalan masyarakat yang menyinggung rasa keadilan sosial. Karikatur politik menggambarkan suatu situasi politik sedemikian rupa agar kita dapat melihatnya dari segi humor dengan menampilkan para tokoh politik di atas panggung dan mementaskannya dengan lucu.

Satu hal yang tak patut dilupakan, betapa pun, dunia karikatur memiliki kode etik yang banyak tak diketahui orang termasuk oleh para karikaturis. Seorang karikaturis memang memiliki kebebasan mengemukakan temanya dengan gaya satiris humor yang khas, selama karikaturnya itu tidak vulgar atau amoral atau mengetengahkan cacat fisik manusia dan tidak pula kotor atau jorok. Selain itu, karikatur yang baik adalah karikatur yang paling hemat kata, bahkan kalau bisa tanpa kata sama sekali! Sebab karikatur berbeda dengan poster yang bisa saja (bahkan lazim) boros kata-kata.

Salah seorang karikaturis Indonesia yang gagal di mata penulis adalah Harmoko (mantan Ketua MPR). Ketika terjadi konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1963—1965, karikatur-karikatur Harmoko banyak dimuat. Sayangnya, karikatur-karikaturnya itu banyak yang menyalahi kode etik di atas. Selain terkesan kotor, sadistis, dan hal-hal lain yang membuat kualitasnya rendah, karikatur-karikatur Harmoko banyak yang boros-kata dan tak logis.

Padahal seorang karikaturis dapat mempengaruhi banyak orang dengan pesan dan kesan yang dimuat dalam karikaturnya, ia memiliki “kekuatan” dalam karikatur yang dibuatnya. David Low, karikaturis Inggris, sampai sekarang masih dikenal banyak orang sebagai seorang karikaturis yang (konon) pernah membuat Hitler tak bisa tidur akibat karikatur yang dibuatnya pada waktu Perang Dunia II berlangsung. Thomas Nast, karikaturis dari Amerika Serikat, pernah dengan karikaturnya menjatuhkan seorang calon kuat presiden Amerika Serikat yang memiliki a-moralitas mencolok mata pada masa kampanye.

Maka, seorang karikaturis idealnya memiliki kemampuan melihat persoalan-persoalan sosial-politik yang baik selain kemampuan teknis menggambar karikatur. Dengannya, ia bisa bersuara terhadap perkembangan sosial-politik yang terjadi saat itu. Dengannya pula ia bisa mewakili kekecewaan-kekecewaan yang terjadi di sekelilingnya. Karikaturis pun bukan orang yang susah dapat ilham karenanya.

Tidak ada komentar: